polreskepulauanseribu.com - Jakarta, Polisi Subsektor Pulau Pari Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana pariwisata di area wisata Pantai Pasir Perawan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Kegiatan Ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19 setelah digunakan wisatawan pasca dibukanya kembali wisata Kepulauan Seribu khususnya Pulau Pari.
"Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 personel Polsubsektor Pulau Pari bersama Sudin Gulkarmat Kepulauan Seribu melakukan kegiatan ini pasca di bukannya kembali kunjungan wisatawan dalam masa PSBB Transisi,"ujar AKP Agung Ardiansyah selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (22/10/2020).
Diketahui obyek penyemprotan adalah sarana dan prasarana di ruang publik meliputi, mushola, toilet, gazebo, tempat kuliner, saung dan tempat duduk wisatawan di Pantai Pasir Perawan Pulau Pari.
(Humas Res Kep Seribu)