Jakarta, Ops Yustisi Gabungan Tiga Pilar Polres Kepulauan Seribu mengadakan kegiatan di Pulau Tidung Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (07/10/2020).
"Kali ini kita adakan operasi yustisi gabungan di Pulau Tidung, dengan kekuatan 24 personel,"terang AKP Zaroki Saputra selaku Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu.
Terlihat aparat gabungan dari Polri, TNI, Satpol-PP Kepulauan Seribu berkeliling pulau melakukan razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker.
"Iya, sasaran kita warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan terutama masker,"tambah Zaroki.
Diketahui dari hasil operasi yustisi ini didapat 3 pelanggar yang semuanya tidak menggunakan masker, setelah dilakukan sidang ditempat oleh pihak pengadilan dan kejaksaan yang ikut dalam operasi ini diputuskan 2 orang denda dan 1 orang kerja sosial.
"Dari 3 pelanggar yang kita dapati, 2 orang dikenakan sanksi denda dan 1 orang kerja sosial,"tutupnya.
(Humas Res Kep.Seribu)