Bubarkan Kerumunan, Polsek Kep Seribu Utara Tindak Pelanggar Prokes

dhidie27
0

 



Jakarta - Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan patroli malam hari untuk mengantisipasi adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (26/11/2020).


"Iya, kami semalam bersama dengan Satpol-PP, Koramil dan Tim Gugus Aman Covid Kecamatan melakukan kegiatan patroli dalam rangka mencegah penyebaran covid-19,"ucap Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja.




Diketahui Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kepulauan Seribu Utara ini menyasar kepada warga dan wisatawan yang berkerumun di ruang publik dan tidak menerapkan protokol kesehatan.


"Warga dan wisatawan yang berkerumun kami imbau bila tidak ada keperluan mendesak agar membubarkan diri kembali kerumah masing-masing dan menjaga jaga jarak serta wajib menggunakan masker,"tambah Josman.




Tercatat dari hasil kegiatan malam tadi didapat tiga pelanggar protokol kesehatan terkait tidak menggunakan masker diberi sanksi kerja sosial oleh Satpol PP dan lima warga diberi sanksi teguran karena menggunakan masker secara tidak benar.


"Tiga pelanggar protokol kesehatan terkait masker kami beri sanksi kerja sosial dan lima sanksi teguran, sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19,"tutupnya.



(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)