Polreskepulauanseribu.com - Jakarta - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Kep Seribu Selatan bersama instansi terkait Kelurahan Pulau Pari melaksanakan kegiatan patroli malam hari untuk memonitor kepatuhan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan di Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Tim Patroli gabungan 15 personel terdiri dari unsur Polsubsektor Pulau Pari, Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu, Damkar Kepulauan Seribu dan Tokoh masyarakat setempat.
Sasaran Patroli menyasar pada warga dan wisatawan yang berada di ruang publik yang berkerumun dan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan antara lain Dermaga Pelabuhan, Lapangan, Pantai, Warung-warung makan dan lingkungan pemukiman warga.
Diketahui Tim Gabungan melakukan peneguran dan pembubaran kerumunan warga dan wisatawan di pantai dan warung makan karena berkerumun lebih dari lima orang didapati tidak menerapkan protokol kesehatan (menggunakan masker dan menjaga jarak).
"Iya tadi malam kami dapati warga dan wisatawan yang berkerumun dibeberapa lokasi, kemudian kami imbau agar menggunakan masker dan menjaga jarak serta membubarkan diri kembali ke rumah atau penginapan masing-masing apalagi sudah larut malam,"kata Bripka Hendra Krisnanda selaku Kepala Polisi Sub Sektor Pulau Pari, Minggu (20/12/2020).
Sementara Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, S.H., M.H. saat di konfirmasi membenarkan kegiatan dimaksud dan menerangkan bahwa kegiatan patroli malam hari tadi malam juga dilaksanakan di pulau berpenduduk lainnya di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
"Kegiatan patroli dimaksud kami lakukan di semua pulau berpenduduk yang ada di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, dimana Polsubsektor sebagai pelaksananya bersama dengan instansi kewilayahan. Hal ini kami lakukan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,"ujar AKP Agung.
(Humas Res Kep Seribu)