Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kep Seribu Terapkan Prokes Ketat dan Semprotkan Disinfektan

Arif
0



polreskepulauanseribu.com - Jakarta - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan perkantoran, Polres Kepulauan Seribu menerapkan prosedur protokol kesehatan kepada personelnya dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan diruangan kerja, Rabu (30/12/2020).

Penerapan prosedur protokol kesehatan dilakukan sejak kedatangan personel saat tiba di kantor langsung dilakukan pengecekan suhu badan, wajib cuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Terlihat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kepulauan Seribu dan Urusan Kesehatan Bagian Sumber Daya Manusia (Urkes Bag Sumda) melakukan arahan agar personel yang baru tiba agar melakukan cek suhu badan, kemudian mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan selanjutnya menuju tempat apel dengan tidak berkerumun dan wajib menjaga jarak.

"Hal ini kami lakukan, selain untuk mendisiplinkan personel dalam menerapkan protokol kesehatan juga sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan kantor,"terang AKP Jupriono, S.H., M.M. selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu.


Diketahui selain penerapan prosedur protokol kesehatan kepada personel, secara rutin dan berkala pihak Polres Kepulauan Seribu juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan kerja dan ruang pelayanan.


(Humas Res Kep Seribu)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)