Polreskepulauanseribu.com - Jakarta - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan penegakan aturan protokol kesehatan kepada wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga 16 Marina Ancol, Sabtu (02/01/2021).
Diketahui petugas dari Polres Kepulauan Seribu sejumlah 18 personel pimpinan IPDA Ogan Lofiana selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kepulauan Seribu, sejak pagi sudah bersiap di Dermaga 16 Marina Ancol dan melakukan pengawasan, penegakkan protokol kesehatan kepada wisatawan.
Terlihat para wisatawan sejak kedatangan di areal Dermaga 16 langsung dilakukan pengecekan suhu badan, diarahkan untuk mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan serta diimbau untuk menjaga jarak saat menunggu keberangkatan serta wajib menggunakan masker dengan baik dan benar.
"Semua wisatawan yang akan ke Pulau Seribu sejak keberangkatan wajib menerapkan protokol kesehatan, baik saat menunggu keberangkatan maupun saat diperjalanan menuju pulau,"terang IPDA Ogan.
Sementara Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu Kompol Zaroki Saputra, S.H menyatakan, bahwa kegiatan pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan kepada wisatawan yang akan ke Pulau Seribu selama pandemi adalah sudah menjadi agenda tetap Polres Kepulauan Seribu, dimana pada akhir pekan dan libur panjang banyak wisatawan yang ke Pulau Seribu sehingga pengawasan dilakukan.
"Bukan saja di dermaga-dermaga keberangkatan, di dermaga-dermaga kedatangan yang ada di pulau-pulau tujuan pun kami tempatkan personel untuk melakukan pengawasan dan penegakkan aturan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,"ujar Kompol Zaroki.
(Humas Res Kep Seribu)