Langgar ProKes, 21 Orang Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan

Polres Kepulauan Seribu
0


JAKARTA - Dalam rangka mencegah sebaran Covid-19 dan mendisiplinkan warganya Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu bersama Tiga Pilar dan Tim Kampung Tangguh Jaya terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan di wilayah  Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Selasa (29/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan harus terus digalakkan agar warga masyarakat tidak kendur dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Menerapkan 5M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) saat ini sangat perlu dilakukan oleh semua warga, terutama penggunaan masker saat berada diruang publik," terang Wisnu.

Pihaknya bersama Tiga Pilar dan Tim Kampung Tangguh Jaya yang ada Kepulauan Seribu Selatan terus menggalakkan Ops Yustisi Gabungan Protokol Kesehatan di 4 pulau pemukiman yang ada Di Kepulauan Seribu Selatan.

"Sasaran kita adalah warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik, ada kerumunan kita bubarkan, ada warga dan wisatawan tidak memakai masker kita beri sanksi," tambahnya.

Diketahui, Operasi Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara hari ini yang diadakan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa menindak 21 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

"Dari 21 pelanggar, 19 kita kenakan sanksi teguran dan 2 sanksi sosial dengan membersihkan sampah di jalanan. Tidak hanya itu, ke 21 pelanggar juga kita lakukan Swab Antigen agar ada efek jera dan hasilnya ada 2 pelanggar yang reaktif," ujarnya.



(Humas Res Kep Seribu).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)