JAKARTA - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polres Kepulauan Seribu bersama jajaran terus melakukan himbauan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan membagikan 1.600 masker kepada warga di delapan pulau pemukiman yang ada di Ruang Publik di Kepulauan Seribu. Minggu (22/8).
Menurut Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir, bahwa masker yang dibagikan pihaknya bersamaan dengan kegiatan himbauan protokol kesehatan 5M.
"Masker yang dibagikan hari ini sejumlah 1.600 pcs ke warga di delapan pulau pemukiman, yang sedang berada diruang Publik," kata Abdul Kadir.
IPTU Abdul Kadir menambahkan, masker dibagikan kepada warga dengan cara door to door untuk menghina terjadinya kerumunan.
Dimana jumlah Polres Kepulauan Seribu membagikan masker sejumlah 100 pcs dan Polsek jajaran masing-masing 750 pcs.
"Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan masker di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sedangkan Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa," tambahnya.
Tercatat, masker yang dibagikan secara serentak oleh Polres Kepulauan Seribu dan jajaran sejumlah 1.600 pcs dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Selatan 750 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Utara 750 pcs.
"Kegiatan pembagian masker ini akan terus dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran dan meniadakan kasus Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu," pungkas Kadir.
(Humas Res Kep Seribu)