JAKARTA - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu beserta jajarannya serentak melakukan kegiatan pembagian masker dan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) kepada warga masyarakat di 8 (delapan) pulau pemukiman di Kepulauan Seribu.
Menurut Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Abdul Kadir menerangkan, kegiatan himbauan ProKes dan pembagian masker oleh pihaknya bersama Polsek jajaran terus diberikan kepada warga masyarakat di 8 (delapan) pulau pemukiman.
"Polres Kepulauan Seribu membagikan masker di Dermaga Keberangkatan sedangkan Polsek jajaran membagikan di pulau pulau pemukiman diwilayahnya," kata Abdul Kadir. Senin (23/8/2021).
IPTU Kadir menambahkan, Polres membagikan masker di Dermaga Keberangkatan sedangkan Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan di Pulau Kelapa, Pulau Panggang, Pulau Harapan dan Pulau Pramuka, sementara Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.
Masker dibagikan dengan kepada warga masyarakat yang berada diruang publik dan diberikan secara door to door untuk mengindari kerumunan.
"Dengan adanya pembagian masker dan himbauan ProKes ini masyarakat diharapkan akan lebih disiplin dalam menggunakan masker dan tidak beralasan tidak memiliki masker," tambah Kadir.
Tercatat, hari ini Polres Kepulauan Seribu beserta Polsek jajaran nya telah membagikan 1.500 masker dengan rincian Polres 100 pcs sementara Polsek Kepulauan Seribu Utara 700 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan juga 700 pcs.
"Walaupun di Kepulauan Seribu sudah ada beberapa pulau yang sudah zona hijau namun pihaknya tetap akan terus mewajibkan masker dan terus melakukan Operasi Yustisi Covid-19 untuk mendisiplinkan warga," tegasnya.
(Humas Res Kep Seribu)