JAKARTA - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Kaliadem Muara Angke bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, memberikan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin warga yang akan ke Pulau Seribu. Sabtu (9/10/2021).
IPTU Suratman selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, kegiatan himbauan Protokol Kesehatan dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.
"Iya, kita himbau warga yang akan ke Pulau Seribu untuk taat dalam menerapkan ProKes baik saat di Dermaga, saat perjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," terangnya.
Dia menambahkan, selain melakukan himbauan ProKes pihaknya juga melakukan pengecekan sertifikat vaksin saat warga akan naik kapal penumpang.
"Semua warga yang akan ke pulau selain wajib menerapkan ProKes juga memiliki sertifikat vaksin," tambahnya.
Tercatat, sejumlah 131 warga berangkat ke pulau melalui Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 2 (dua) Kapal Tradisional dan 2 (dua) Kapal Dinas Perhubungan.
"Hal ini terus kita lakukan sebagai edukasi dan upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujar Perwira Pertama yang sehari-hari menjabat Kepala Seksi Pengawasan Polres Kepulauan Seribu.