Jakarta, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level2 di wilayah Kepulauan Seribu didukung penuh oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu dengan menempatkan personelnya di 4 (empat) Dermaga Kedatangan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (22/10).
Keberadaan aparat Polsek Kepulauan Seribu Utara di Dermaga-dermaga Kedatangan bergabung bersama Tiga Pilar, Tim Satgas Covid-19 dan Tim Kampung Tangguh Jaya setempat.
Penempatan personel Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam rangka Pengamanan, Pengawasan Protokol Kesehatan dan memandu warga yang baru tiba untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi yang sudah disiapkan.
"Setelah kita berikan himbauan protokol kesehatan kemudian kita pandu untuk melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," terang Asep.
Untuk diketahui, sejumlah 191 warga hari ini tiba di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian Dermaga Pulau Kelapa 50, Pulau Harapan 14, Pulau Pramuka 102 dan Pulau Panggang 25 orang. Setelah diberikan himbauan Protokol Kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi warga diminta untuk langsung ke tujuan masing-masing dan tidak berkerumun.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu Utara," ujar Asep Romli.