Jakarta, Demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan pengamanan, himbauan ProKes (protokol kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin melalui Aplikasi Peduli Lindungi para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu, Sabtu (23/10).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu Kompol Rudi Herawan menjelaskan, bahwa mulai hari ini Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu telah membuka pintu bagi kunjungan wisatawan sehingga pengawasan dan penerapan protokol kesehatan perlu ditingkatkan.
"Iya, dengan sudah dibukanya pintu masuk bagi wisatawan maka perlunya dilakukan pengawasan protokol kesehatan ketat baik saat di Dermaga, saat di Kapal maupun saat sesampai di pulau tujuan," terang Kompol Rudi.
Rudi menambahkan, pihaknya selain melakukan pengawasan ProKes juga melakukan himbauan protokol kesehatan dan memonitor jumlah warga dan wisatawan agar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan sejumlah 25% dari kapasitas pengunjung normal.
Wisatawan juga harus sudah suntik vaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi serta wajib menerapkan Protokol Kesehatan 4M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan).
Selain itu mengakses dan scan barcode aplikasi peduli lindungi di Dermaga Keberangkatan dan di Dermaga Kedatangan pulau tujuan.
"Iya, semua warga dan wisatawan wajib menerapkan aturan ProKes ketat dan sudah suntik vaksin," tambahnya.
Diketahui, sejumlah 148 penumpang berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian 15 orang warga Pulau Seribu dan 127 Wisatawan dengan menggunakan 4 (empat) Kapal Angkut Penumpang.
"Hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu," ujar Kabag Ops.