Jakarta, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan aturan protokol kesehatan di Dermaga Kedatangan di 4 (empat) pulau pemukiman, Senin (18/10).
Setiap penumpang yang baru tiba di himbau agar menggunakan masker dan menjaga jarak kemudian diukur suhu badan selanjutnya dipandu untuk melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Setelah nya dihimbau untuk langsung ke rumah masing-masing atau tujuan dan tidak berkerumun.
“Hal ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuknya sebaran Covid-19 ke Pulau Seribu Utara,” jelas AKP Wisnu Wardono selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Wisnu menambahkan, kasus Covid-19 di Kepulauan Seribu Selatan saat ini masih zero kasus atau zona hijau sehingga pengetatan aturan ProKes dan pengawasannya di mulai dari Dermaga Kedatangan.
“Iya, kita lakukan pengawasan protokol kesehatan mulai dari Dermaga-dermaga Kedatangan dan warga kita ingatkan terus melalui himbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.