JAKARTA - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajarannya hari ini melakukan himbauan ProKes (Protokol Kesehatan) dan membagikan 1.500 masker kepada warga di 8 (delapan) pulau pemukiman wilayah Kepulauan Seribu. Minggu (10/10/2021).
Masker dibagikan secara door to door ke warga masyarakat yang berada diruang publik agar tidak terjadi kerumunan.
Polres Kepulauan Seribu membagikan masker di Dermaga Keberangkatan menuju Pulau Seribu sedangkan Polsek jajaran membagikan di pulau pemukiman di wilayahnya.
Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan masker kepada warga masyarakat di 4 (empat) pulau yakni Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Sementara Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di 4 (empat) pulau yaitu Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
"Kita bagikan sejumlah 1.500 masker dengan rincian Polres membagikan 100 pcs, Polsek Kepulauan Seribu Utara 700 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan juga 700 pcs," terang IPTU Abdul Kadir selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu.
Dia menambahkan, pihaknya saat membagikan masker disampaikan juga himbauan penerapan ProKes (Protokol Kesehatan) dalam kegiatan sehari-hari.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Kepulauan Seribu," ujarnya.