Jakarta - Sejumlah 406 warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dilakukan pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) ketat dan diwajibkan memiliki sertifikat vaksin oleh aparat gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat, Sabtu (30/10).
IPTU Sanyata Harsono selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 pihak Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga-dermaga Keberangkatan salah satunya di Dermaga Marina Ancol.
Pihaknya berada di Dermaga-dermaga Keberangkatan untuk bergabung bersama instansi terkait setempat melakukan pengamanan, himbauan ProKes (protokol kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
"Warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu kita himbau untuk menerapkan aturan protokol kesehatan dan sudah suntik vaksin," kata Harsono disela kegiatan.
Ditambahkannya, pihaknya ingin warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu dalam keadaan sehat dan patuh aturan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun saat di pulau tujuan.
"Warga dan wisatawan yang ke Pulau Seribu kita harapkan menjalankan aturan ProKes baik selama di perjalanan maupun sesampai pulau tujuan dan pastinya semua sudah suntik vaksin Covid-19," ujarnya.
Tercatat, hari ini ada 406 warga dan wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol dengan menggunakan lima Kapal Reguler.