Jakarta, Dalam rangka mendukung PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Satu dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu, Polres Kepulauan Seribu menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, Sabtu (6/11).
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Seribu Kompol Rudi Herawan, SH menjelaskan, bahwa personelnya ditempatkan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan Pengamanan, Pengawasan Protokol Kesehatan para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
"Kita lakukan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pidana sekaligus melakukan pengawasan protokol kesehatan bagi semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau serta memberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan selama di Dermaga, diperjalanan dan sesampai nya pulau tujuan," jelas Kompol Rudi.
Rudi menambahkan, saat ini wilayah Kepulauan Seribu sudah di longgarkan ke PPKM Level Satu namun kelonggaran dimaksud tidak mengendorkan pihak nya untuk terus melakukan pengawasan protokol kesehatan.
"Iya, walaupun sudah PPKM Level Satu, warga masyarakat harus tetap menerapkan protokol yang dan suntik vaksin serta menjalankan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari hari untuk mencegah paparan Covid-19," tambahnya.
Tercatat sejumlah 420 penumpang kapal menuju Ke Pulau Seribu dengan rincian 370 wisatawan, 45 warga pulau dan 5 aparatur negara menggunakan tiga kapal reguler dan tujuh kapal charter. Setelah mendapat himbauan protokol kesehatan kemudian diwajibkan menunjukkan bukti vaksin dengan aplikasi peduli lindungi dan khusus wisatawan diminta menunjukkan surat negatif Covid-19 yang sah dan masih berlaku.
"Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.