Jakarta - Lima pelanggar Protokol Kesehatan (ProKes) ditemukan oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu yang digelar di 2 Pulau di Wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (16/11).
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan oleh Personel Polsubsektor, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP dan Tim Satgas Covid-19 setempat di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Sasaran kegiatan Ops Yustisi menyasar kepada warga dan wisatawan yang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak benar atau tidak sempurna.
Tim Ops Yustisi Gabungan menyisir lokasi-lokasi kerumunan warga diantaranya Dermaga, Taman, Lapangan, Pantai, Warung Kuliner dan Lingkungan Pemukiman Warga.
Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan yang diadakan di 2 pulau kali ini mendapati 5 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.
"Iya, dari 5 pelanggar yang kita temukan 3 kita kenakan sanksi teguran karena menggunakan masker tidak benar sesuai dengan aturan dan 2 kita kenakan sanksi kerja sosial karena tidak menggunakan masker," terang AKP Asep Romli selaku Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.