Jakarta - Kegiatan pencegahan penyebaran COVID-19 terus digiatkan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan, diantaranya dengan menggelar kegiatan Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa, Selasa (21/12).
Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.
"Kita terus giatkan Operasi Yustisi Gabungan untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker," jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
Ditambahkan Wisnu, kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang diadakan pihaknya hari ini mendapati 10 pelanggar yang semuanya terkait masker dengan rincian di Pulau Tidung 6 dan Pulau Untung Jawa 5 pelanggar.
"Para pelanggaran kita beri sanksi sesuai aturan dimana semuanya kita sanksi pencatatan dan peneguran karena menggunakan tidak sempurna," ujarnya.