Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu hari ini menggelar Operasi Yustisi Gabungan Terkait Kepatuhan protokol kesehatan warganya di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (23/12).
Ops Yustisi yang dilakukan dengan berjalan kaki ini terdiri dari unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Tim Satgas COVID-19 setempat dengan sasaran warga dan wisatawan yang sedang berada di ruang publik.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang digelar pihaknya akan terus dilakukan sebagai upaya edukasi dan mendisiplinkan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kedisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di ruang publik dapat mengurangi resiko terpapar COVID-19, apalagi warga dimaksud menjalani pola hidup sehat dan sudah vaksin lengkap," jelas Asep.
Dia menambahkan, seperti yang ditemukan pihaknya saat menggelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan masih ditemukan ada 5 warga menggunakan masker di dagu dan 2 warga sama sekali tidak menggunakan masker.
"Iya, atas temuan kita tadi 5 pelanggaran kita beri sanksi teguran dan kita catat identitasnya serta 2 pelanggar lainnya kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan," ujarnya.