Jakarta - Gelar Ops Yustisi Gabungan di Pulau Pramuka, Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Temukan Empat pelanggar protokol kesehatan terkait masker, Senin (20/11).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) terus dilakukan oleh pihaknya dengan menggelar Ops Yustisi Gabungan.
"Pendisiplinan warga masyarakat perlu terus dilakukan sebagai upaya edukasi dan mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi," jelasnya.
Ditambahkannya, Ops Yustisi Gabungan yang terdiri dari Unsur Polsek, Polsubsektor, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP kewilayahan dimaksud menyasar kepada warga dan wisatawan yang sedang berada diruang publik yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna.
"Kita ingin semua warga sehat dan tidak terpapar COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, menjalani pola hidup sehat dan melengkapi suntik vaksin," ujarnya.
Diketahui, Tim Ops Yustisi Gabungan yang diadakan di Pulau Pramuka ini mendapati 4 Pelanggar dengan rincian 3 diberi sanksi teguran karena menggunakan masker tidak sempurna dan seorang disanksi membersihkan jalanan karena tidak menggunakan masker sesuai aturan.