Jakarta - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengetatkan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal menjalani scan barcode aplikasi peduli lindungi, Minggu (9/1/2022).
Nampak semua penumpang kapal yang hendak naik ke kapal angkut satu persatu diminta menunjukkan hasil scanning barcode aplikasi peduli lindungi, setelahnya baru oleh aparat diperkenankan naik ke kapal.
Tercatat, pagi ini ada sejumlah 127 Wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter. Dimana setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.
"Iya, kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," ujar IPDA Rudi Yunan Tara selaku Perwira Pengendalian dari Polres Kepulauan Seribu.