Jakarta - Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (28/1/2022).
"Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi Gabungan di Tiga pulau pemukiman dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada diruang publik dan tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sempurna," terang Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono.
Dia menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan pihaknya bersama dengan TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Satgas COVID-19 setempat untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan taat protokol kesehatan.
"Dari 11 pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker ini kita kenakan sanksi teguran dan pencatatan, karena saat kita temukan mereka menggunakan masker tidak sempurna atau didagu," ujarnya.