Jakarta - Personel Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat terus mengetatkan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan 134 wisatawan yang akan ke pulau menjalani scan barcode aplikasi peduli lindungi, Jumat (14/1/2022).
Terlihat, semua penumpang kapal yang hendak naik ke kapal angkut satu persatu diminta menunjukkan hasil scanning barcode aplikasi peduli lindungi, setelahnya baru oleh aparat diperkenankan naik ke kapal.
"Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Dua dalam mencegah terjadinya penyebaran COVID-19," ujar AKP Sumiran selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu.
Terdata, hari ini ada 186 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga pulau 28, wisatawan 133 dan aparatur negara 25 menggunakan 2 Kapal Reguler dan 1 Kapal Charter.