Jakarta - Sejumlah Empat Ratus Tiga Puluh Enam wisatawan meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara melalui 4 Dermaga pulau pemukiman usai melaksanakan liburan diwajibkan menjalani cek out PeduliLindungi oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara, Minggu (16/1/2022).
"Kita tempatkan personel di Dermaga - dermaga keberangkatan untuk mengantisipasi arus balik wisatawan usai berlibur di Kepulauan Seribu Utara," kata AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu.
Dia menambahkan, selain melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan protokol kesehatan personelnya juga mewajibkan agat wisatawan yang akan meninggalkan pulau seribu untuk scan cek out PeduliLindungi.
"Cek out PeduliLindungi sangat diperlukan untuk mengetahui berapa wisatawan yang meninggalkan pulau dan berapa wisatawan yang masih berada di pulau. Hal ini untuk memudahkan kita dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 lainnya di Kepulauan Seribu," ujarnya.
Terdata, hari ini 436 wisatawan meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 32 melalui Dermaga Pulau Kelapa, 350 Pulau Harapan, 28 Pulau Pramuka dan 26 melalui Dermaga Pulau Panggang.