Jakarta - Sejumlah Seratus Satu penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu diwajibkan melakukan scan barcode PeduliLindungi di Dermaga Marina Ancol oleh petugas gabungan Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat, Minggu (6/2).
Terlihat, semua penumpang kapal yang akan masuk ke dermaga keberangkatan diminta oleh petugas untuk menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi dan diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan maupun sesampai di pulau tujuan.
"Iya, satu persatu penumpang kapal kita minta menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi. Kemudian setelah kita beri himbauan agar menerapkan protokol kesehatan baru kita perkenankan naik ke kapal," terang Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu AKP Abdul Kadir.
Terdata, hari ini ada 101 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan menggunakan 1 Kapal Reguler dengan tujuan Pulau Bidadari, Pulau Tidung, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Pari, Pulau Macan, Pulau Pramuka dan Pulau Untung Jawa.
"Kita akan terus ketatkan pengawasan protokol kesehatan dan aturan scan PeduliLindungi sebagai upaya mencegah sebaran COVID19," ujarnya.