151 Penumpang Kapal Tiba di Wilayah Kep Seribu Selatan Diwajibkan Scan PeduliLindungi

Ryan
0

Jakarta - Dalam mencegah masuknya COVID19 Cluster Perjalanan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua warga dan wisatawan yang tiba di Dermaga Kedatangan di Empat pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Selatan, Senin (14/2).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono mengatakan, bahwa penumpang kapal yang tiba di Empat dermaga pulau pemukiman diwilayahnya diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

"Setibanya di Dermaga Kedatangan semua penumpang kapal kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi," terang Wisnu.

Tercatat, hari ini ada sejumlah 151 penumpang kapal tiba wilayah Kepulauan Seribu Selatan dengan rincian 53 tiba di Dermaga Pulau Tidung, 39 Pulau Pari, 43 Pulau Lancang dan 14 di Dermaga Pulau Untung Jawa dengan mengunakan 10 kapal angkut penumpang.

"Meningkatnya kasus COVID19 di DKI Jakarta membuat kita semakin waspada dengan melakukan upaya pencegahan diantaranya dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang masuk ke Pulau Seribu untuk menjalani scan barcode PeduliLindungi," ujarnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)