Jakarta - Meningkatnya kasus aktif COVID19 di DKI Jakarta membuat pihak Polsek Kepulauan Seribu Utara memperketat penerapan protokol kesehatan dan menggencarkan pengawasannya di 4 Dermaga Kedatangan pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (12/2).
Semua penumpang kapal yang baru tiba diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan di tempat yang sudah disiapkan, menjalani cek suhu badan dan melakukan scanning barcode aplikasi PeduliLindungi.
"Semua warga dan wisatawan yang baru tiba di dermaga kedatangan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka kita wajibkan taat protokol kesehatan dan scan PeduliLindungi. Sejak pagi hari sudah kita tempatkan personel di Empat dermaga dimaksud," terang AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan disela kegiatannya di Dermaga Kedatangan Pulau Kelapa.
Dia menambahkan, meningkatnya kasus aktif COVID19 membuat pihaknya lebih mengetatkan aturan terkait protokol kesehatan dan kewajiban scan PeduliLindungi.
Tercatat, 235 penumpang kapal tiba 4 Dermaga Kedatangan di wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan rincian 27 di Dermaga Pulau Kelapa, 103 Pulau Harapan, 16 Pulau Panggang dan 89 di Dermaga Kedatangan Pulau Pramuka.
"Hal ini terus kita giatkan sebagai upaya mencegah masuknya COVID19 Cluster Perjalanan ke Pulau Seribu," pungkas Asep.