Di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem, Polres Kep Seribu Wajibkan 127 Penumpang Kapal ke Pulau Scan PeduliLindungi

Polres Kepulauan Seribu
0


Jakarta - Personel Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Pelabuhan Kaliadem memperketat pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan Seratus Dua Puluh Tujuh penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu menjalani Scan Barcode PeduliLindungi, Rabu (9/2).

Semua penumpang kapal yang akan masuk ke dermaga keberangkatan satu persatu diminta oleh petugas untuk menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi dan diberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan selama di perjalanan maupun sesampai di pulau tujuan.


"Semua kita minta menunjukkan bukti scan barcode PeduliLindungi setelah itu kita persilahkan masuk ke dermaga keberangkatan untuk naik ke kapal," jelas IPDA Rudi Yunantara selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.

Dengan menggunakan 5 Kapal Angkut Penumpang sejumlah 127 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 77, wisatawan 32 dan aparatur negara 18.

"Ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID19 di Kepulauan Seribu," ujarnya.

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)