Jakarta - Polres Kepulauan Seribu terus mengetatkan aturan protokol kesehatan dan mewajibkan semua warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu mejalani scan PeduliLindungi di Dermaga - dermaga keberangkatan, salah satunya di Dermaga Marina Ancol, Sabtu (12/3/2022).
Terlihat personel Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat memberikan imbauan agar semua penumpang kapal menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
"Selain imbauan, kita juga wajibkan semua penumpang kapal untuk scan PeduliLindungi di tempat yang sudah disiapkan sebelum naik ke kapal," terang Iptu Gomgom selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu.
Terdata, sebanyak 305 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dengan rincian 32 warga pulau, 267 wisatawan dan aparatur negara 6 menggunakan 2 kapal reguler dan 5 kapal charter.
"Patuh aturan protokol kesehatan dan scan PeduliLindungi wajib dijalani oleh semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu, sebagai upaya mencegah masuknya COVID-19," ujarnya.