Jakarta - Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat di Dermaga Marina Ancol melakukan kegiatan pengawasan protokol kesehatan dan mewajibkan sebanyak 107 penumpang kapal yang hendak berangkat ke Pulau Seribu menjalani scan PeduliLindungi, Senin (4/4/2022).
AKP Achmad Salim selaku Perwira Pengawas dari Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, pihaknya bersama instansi terkait di Dermaga Marina Ancol sejak pagi hari berada di lokasi untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau pelaksanaan scan PeduliLindungi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu.
"Iya, sebelum naik ke kapal semua penumpang kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan baik saat di perjalanan maupun selama di pulau tujuan, kemudian kita minta untuk scan PeduliLindungi," jelasnya.
Tercatat, 107 penumpang kapal dengan mengunakan 1 kapal angkut reguler dan 1 kapal charter berangkat ke Pulau Seribu setelah scan PeduliLindungi.
"Kegiatan ini terus kita lakukan sebagai upaya mencegah dan minimalisir masuknya COVID-19 ke Kepulauan Seribu," ujarnya.