JAKARTA - Antisipasi meningkatnya kasus COVID-19, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar terus menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan di 4 Pulau Pemukiman di wilayahnya, Senin (25/7/2022).
Kegiatan Ops Yustisi Protokol Kesehatan Gabungan dilakukan oleh personel Polsek bersama Tiga Pilar setempat di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
Secara door to door aparat gabungan menghampiri warga yang sedang berada diruang publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain tidak menjaga jarak, berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Dimana warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dilakukan peneguran dan diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita lakukan peneguran dan kita berikan imbauan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan, kemudian kita arahkan untuk segera melengkapi suntik vaksin," jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Wisnu menambahkan, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih terkendali kasus COVID-19 nya namun warga harus tetap waspada adanya penyebaran COVID varian baru dan salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan.
"Dengan tetap disiplin protokol kesehatan dan melengkapi vaksin kita ingin warga semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19," ujarnya.