Jakarta – Perketan prokes di dermaga kedatangan selalu dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap hari. Sama seperti yang dilakukan hari ini, 473 penumpang kapal yang tiba di wajibkan untuk scan PeduliLindungi, Jumat (26/08/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara IPTU Didik mengatakan, bahwa upaya pengetatan prokes dilakukan mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan kita wajib untuk menjaga diri agar terhindar dari paparan Covid-19.
"Kapi perketat prokes di dermaga kedatangan terus kita lakukan. Hari ini 473 penumpang kapal kami wajibkan scan PeduliLindungi sebelum masuk ke dermaga kedatangan", ujar Didik.
Satpol PP dan Dishub pun turut hadir dalam tugas pelayanan Pengamanan dermaga kedatangan, baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara maupun wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
"Dalam pengamanan dermaga, kami bekolaborasi dengan Satpol PP dan Dishub sekaligus menjaga sinergitas dan soliditas antara instansi negara dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyatakat," tambahnya.
"Petugas di lapangan mewajibkan seluruh penumpang kapal yang tiba di dermaga kedatangan untuk tetap menaati prokes dan menggunakan masker dimanapun berada," tambahnya.
"Kami yakin prokes diterapkan dan masker digunakan, akan membantu mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.