JAKARTA - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Seribu mengadakan penyuluhan kepada warga nelayan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (3/8/2022).
Kegiatan yang diadakan di Ruang Pola Kantor Kelurahan Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan mengambil tema Peningkatan Perekonomian Nelayan.
Dimana dalam acara dimaksud dihadiri oleh Personel Sat Binmas Polres pimpinan Kanit Binpolmas Aipda Donnes Pangihutan SH, Lurah Pulau Untung Jawa, Kelompok Nelayan Masyarakat Pulau Untung Jawa dan Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam paparannya Aipda Donnes Pangihutan menjelaskan, bahwa masyarakat Kepulauan Seribu mayoritas berprofesi sebagai nelayan untuk itu peningkatan perekonomian para nelayan harus ditingkatkan dengan dukungan pihak terkait semisal ketrampilan dalam mengolah hasil tangkapan, meningkatkan daya jual hasil tangkapan serta bijak dalam menjaga kelestarian ikan dan lingkungan.
Warga nelayan dalam menjalankan pekerjaannya wajib mematuhi aturan yang yang telah diatur oleh undang-undang antara lain menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan seperti tidak menggunakan jaring pukat harimau dan jaring trol dan tidak menggunakan bahan peledak.
Bila lingkungan lestari dan terawat maka ikan akan terus beregenerasi sehingga ikan yang akan ditangkap selalu ada demi memenuhi kebutuhan mata pencaharian para nelayan.
Dimasa pandemi COVID-19 secara tidak langsung mempengaruhi harga jual ikan, distribusi tangkapan serta menurunkan frekwensi nelayan turun ke laut.
Untuk itu nelayan wajib menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan, menjalani pola hidup sehat dan melengkapi vaksin hingga dosis tiga.
Diketahui, selama acara berlangsung berjalan dengan tertib dan lancar ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama.