JAKARTA - Dalam mendisiplinkan warga terkait protokol kesehatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar terus menggelar Operasi Yustisi Gabungan di 4 Pulau Pemukiman di wilayahnya, Rabu (10/8/2022).
Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar setempat di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
Dengan cara door to door aparat gabungan menghampiri warga diruang publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain tidak menjaga jarak, berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Terlihat, warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dilakukan peneguran, pencatatan dan diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kita lakukan peneguran kepada warga yang saat ditemukan tidak menerapkan prokes kita tegur, kita catat dan kita berikan imbauan agar menerapkan protokol kesehatan dan segera melengkapi suntik vaksin, jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Ditambahkan Wisnu, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih berada di zona hijau COVID-19 namun warga harus tetap waspada adanya penyebaran COVID salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan.
"Dengan disiplin protokol kesehatan dan melengkapi vaksin kita harapkan warga semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19," ujarnya.