JAKARTA - Dalam mempertahankan Zona Hijau COVID-19 di Kepulauan Seribu, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar terus mendisiplinkan warganya dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan di 4 Pulau Pemukiman, Senin (8/8/2022).
Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan dilakukan secara serentak oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar setempat di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
Dengan cara door to door aparat gabungan menghampiri warga diruang publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain tidak menjaga jarak, berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Terlihat, warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dilakukan peneguran, pencatatan dan diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Iya, warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan kita tegur dan kita catat kemudian kita berikan imbauan agar warga menerapkan protokol kesehatan serta segera melengkapi suntik vaksin, jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan.
Ditambahkan Wisnu, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih Zona Hijau COVID-19 namun warga harus tetap waspada adanya penyebaran COVID salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan.
"Dengan disiplin protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi kita harapkan warga semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID," ujarnya.