JAKARTA - Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar terus menggelar Operasi Yustisi Gabungan di 4 Pulau Pemukiman di wilayahnya dalam rangka mendisiplinkan warga menerapkan Protokol Kesehatan, Kamis (11/8/2022).
Kegiatan Ops Yustisi Gabungan yang dilakukan dengan berjalan kaki secara serentak di Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Lancang dan Pulau Untung Jawa.
Terlihat, aparat gabungan menghampiri warga diruang publik yang tidak menerapkan protokol kesehatan antara lain tidak menjaga jarak, berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Dimana warga yang ditemukan tidak menerapkan protokol kesehatan dilakukan peneguran, pencatatan dan diberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini kita lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, selain itu juga kita imbau agar warga yang belum melengkapi suntik vaksin untuk segera suntik," ujarnya.
Ditambahkan Wisnu, saat ini wilayah Kepulauan Seribu masih berada di zona hijau COVID-19 namun warga harus tetap waspada adanya penyebaran COVID salah satunya dengan disiplin protokol kesehatan.
"Disiplin protokol kesehatan dan melengkapi vaksin kita harapkan warga semakin kuat dan tidak mudah terpapar COVID-19," ujarnya.