Jakarta – Selain memberikan pengamanan dermaga, Pengetatan prokes di dermaga kedatangan selalu dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara setiap hari. Begitu pun juga hari ini, 2.358 penumpang kapal yang tiba di wajibkan untuk scan PeduliLindungi, Sabtu (20/08/2022).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara IPTU Didik mengatakan, bahwa pengetatan prokes dilakukan mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan kita wajib untuk menjaga agar angka kasus aktif Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu tidak naik.
"Pengetatan prokes di dermaga terus kita lakukan. Seluruh penumpang kapal kami wajibkan scan PeduliLindungi sebelum", ujar Didik.
Pengamanan dermaga turut diikuti oleh jajaran Satpol PP serta Dishub, baik di wilayah Kepulauan Seribu Utara maupun wilayah Kepulauan Seribu Selatan.
"Dalam pengamanan dermaga, kami bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub sekaligus menjaga sinergitas antara instansi negara," ujarnya.
"Petugas di lapangan mewajibkan seluruh penumpang kapal yang riba di dermaga kedatangan untuk tetap menaati prokes dan menggunakan masker dimanapun berada," tambahnya.
"Kami yakin jika prokes tetap diterapkan dan masker digunakan, akan meminimalisir angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.