Jakarta - Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan pengamanan Dermaga keberangkatan Marina Ancol. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kapal. Hari ini tercatat 252 penumpang kapal telah menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Senin (31/10/2022).
Dalam pengamanan yang dilaksanakan, Ipda Aris selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu, mewajibkan penerapan prokes ketat bagi seluruh wisatawan yang akan menaiki kapal wajib menunjukkan hasil scan barcode PeduiLindungi.
Aris mengajak para penumpang untuk selalu menggunakan masker karena pandemi Covid-19 belum usai. Selain itu, Aris juga menghimbau kepada seluruh penumpang kapal untuk selalu menaati prokes yang bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Scan barcode kami wajibkan untuk dilakukan bagi seluruh penumpang yang akan menaiki Kapal di Dermaga Marina Ancol ini," ujar Aris.
"Pandemi belum usai, kita harus tetap menaati prokes dengan selalu menggunakan masker dimanapun akan beraktivitas ", tambahnya.
"Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mampu meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu." pungkasnya.
Tercatat sebanyak 252 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 2 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.