Jakarta - Polres Kepulauan Seribu setiap hari melaksanakan kegiatan pengamanan Dermaga keberangkatan Marina Ancol. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kapal. Hari ini tercatat 124 penumpang kapal telah menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Selasa (08/11/2022).
Ipda Aris Kurniawan selaku Perwira Pengawas Polres Kepulauan Seribu, mewajibkan penerapan prokes ketat bagi seluruh wisatawan yang akan menaiki kapal dan menyeberang ke wilayah Kepulauan Seribu wajib menunjukkan hasil scan barcode PeduiLindungi.
Selain itu, Aris mengajak para penumpang untuk selalu menaati protokol kesehatan serta selalu menggunakan masker sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kepulauan Seribu.
"Scan barcode aplikasi PeduliLindungi wajib untuk dilakukan bagi seluruh penumpang yang akan menaiki Kapal dan menyebrang ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol ini," ujar Aris.
"Kami pun menghimbau kepada seluruh penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan masker guna cegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kepulauan Seribu," tambahnya.
"Kami berharap, kegiatan ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan turut membantu untuk mencegah penyebaran virus." pungkasnya.
Tercatat sebanyak 124 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 4 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.