Jakarta - Jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kepulauan Seribu diserahterimakan. Upacara serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan di halaman Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Marina Ancol Jakarta, Rabu (01/03/2023).
Jabatan Kasat Reskrim yang semula dijabat AKP Ashary Firmansyah, S.I.K. diserahterimakan kepada Iptu Stevano Leonard Johannes, S.T.K., S.I.K. yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Ary Sudradjat S.H., S.I.K., M.H. selaku inspektur upacara mengatakan serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan proses yang sudah biasa dilakukan. Dengan tujuan menjamin dinamika manajemen organisasi dan promosi jabatan guna meniti karir di lingkungan Polri.
“Saya menghimbau kepada Kasat Reskrim yang baru nanti agar dapat cepat menyesuaikan diri terhadap kegiatan – kegiatan reskrim ke depan nanti yang akan menghadapi permasalahan dan konflik baik sosial dan politik.” Kata Kapolres
Ia menyampaikan bahwa kepercayaan yang sudah diterima adalah bukti bahwa pimpinan memberikan kepercayaan, mandat tugas, serta tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik. Dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif bagi kinerja kepolisian.
"Jabatan yang kita emban saat ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, marilah kita laksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab," kata Kapolres.
Dalam upacara dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah atau janji pejabat Polri dan pakta integritas.