Jakarta – Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat juga memiliki andil dalam memajukan bangsa baik dari segi mental maupun Kesehatan. Seperti diketahui, Polri memiliki andil yang sangat besar dalam membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19 yang terjadi kemarin.
Tidak berhenti disitu, Kini Polri khususnya Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengadakan sebuah progam unggulan dalam menangani Stunting.
Apa itu Stunting? Menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Selanjutnya menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang/ kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.
Kapolsek Kepulauan Seribu AKP AKP Rahmat Suryaman, SE, MM, bekerja sama dengan Puskesmas Kepulauan Seribu Selatan mengadakan sosialisasi mengenai stunting kepada ibu – ibu setempat di Mako Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Sabtu (18/03/2023)
Menurut Rahmat sosialisasi yang diadakan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terutama ibu – ibu mengenai apa itu stunting, bagaimana ciri – cirinya dan apa yang harus dilakukan jika terjadi gejala stunting pada anak.
“Sosialisasi ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat terutama ibu – ibu tentang apa itu stunting. Kami berharap dengan mengetahui arti stunting nanti, mereka akan memberitahu kami atau petugas puskesmas jika menemukan penderita stunting agar cepat kami tindak lanjuti,” Kata Rahmat kepada media.
“Kita harus menangani kasus stunting ini dengan cepat, karna bisa menghambat perkembangan dan pertumbuhan bangsa. Generasi muda adalah generasi penerus yang harus kita jaga. Makanya mari kita lawan stunting ini bersama,” ajaknya.