Serpong - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menjawab panggilan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan penangkapan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.
"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah bencana dan penindakan," kata Sigit dalam acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023).
Menurut Sigit himbauan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim mempersiapkan diri untuk bekerja.
"Sesuai dengan komitmen, kami akan melakukan tindakan yang terlibat," ujar Sigit.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri perlu mendapat perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.