Jakarta – Anggota Patroli malam Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu dalam giat patroli malamnya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi paham radikal dan anti Pancasila di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Minggu (30/04/2023).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Iptu Didik Tri Maryanto melalui anggota patroli menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan anti pancasila.
Paham radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan kekerasan.
“Radikalisme berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara,” jelasnya.
Menurut Didik paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana – mana.