Jakarta - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 untuk melaksanakan giat patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada hari Senin (15/04/2024).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpolairud memberikan himbauan kepada para nelayan mengenai pentingnya keselamatan saat berada di laut, termasuk penggunaan life jacket atau jaket pelampung.
"Kami mengingatkan kepada seluruh nelayan untuk selalu menggunakan life jacket saat melaut. Keselamatan adalah hal utama yang perlu diperhatikan agar kegiatan melaut dapat berjalan dengan aman," ujar Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman.
Selain itu, patroli laut ini juga bertujuan untuk melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut, khususnya illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
"Kami mengimbau agar para nelayan tidak melakukan illegal fishing dan segera melaporkan kejadian apapun kepada pihak kepolisian. Kami juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap cuaca buruk dan selalu menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) saat berlayar," tambah AKP Dasiman.
Dengan giat patroli laut ini, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu serta menciptakan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kepulauan tersebut.
"Kami terus berupaya untuk menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Semoga dengan kerjasama antara masyarakat, nelayan, dan pihak kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," tutup AKP Dasiman.