Jakarta - Dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan di perairan Kepulauan Seribu, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Sabtu (04/05/2024). Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada nelayan mengenai keselamatan, pentingnya menggunakan life jacket, serta antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menegaskan pentingnya bagi nelayan untuk tidak melakukan aktivitas illegal fishing yang merugikan. "Kami menghimbau agar para nelayan mematuhi aturan dan tidak melakukan illegal fishing yang dapat merusak ekosistem laut serta merugikan masyarakat," ujar AKP Dasiman.
Selain itu, dalam patroli tersebut, Satpolairud juga mengingatkan para nelayan untuk selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian, serta waspada terhadap kondisi cuaca buruk. "Selalu siapkan life jacket dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat di laut," tambah AKP Dasiman.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu juga menyampaikan pentingnya menciptakan kenyamanan berwisata di Kepulauan Seribu. "Kami berharap dengan keamanan yang terjaga, wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan tenang dan nyaman di perairan Kepulauan Seribu," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Satpolairud juga melakukan sosialisasi tentang call center POLRI 110 sebagai sarana untuk melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan atau darurat di perairan Kepulauan Seribu.
Dengan adanya kegiatan patroli laut dialogis yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Kepulauan Seribu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terutama para nelayan, dalam menjaga keselamatan, keamanan, serta menjaga ekosistem laut di wilayah perairan Kepulauan Seribu.