Jakarta - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan kegiatan patroli laut malam hari dengan menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Minggu (26/05/2024). Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan di laut yang dapat merugikan masyarakat setempat.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menyatakan pentingnya upaya pencegahan terhadap berbagai kejahatan di laut, termasuk illegal fishing dan penggunaan bahan-bahan berbahaya seperti potasium dan bahan peledak untuk menangkap ikan. "Kami melarang keras penggunaan potasium dan bahan peledak dalam menangkap ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan nyawa nelayan lainnya," ujar AKP Dasiman.
Selain itu, patroli laut ini juga bertujuan untuk mencegah perompakan dan berbagai tindak kejahatan lainnya yang sering terjadi di perairan Kepulauan Seribu. Dengan kehadiran Satpolairud di malam hari, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di laut.
"Kami akan terus melakukan patroli laut secara rutin untuk memastikan bahwa perairan Kepulauan Seribu tetap aman dan terkendali dari berbagai ancaman kejahatan," tambah AKP Dasiman.
Kegiatan patroli laut Satpolairud Polres Kepulauan Seribu ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu, baik di darat maupun di laut. Diharapkan, dengan adanya upaya seperti ini, tingkat kejahatan di perairan Kepulauan Seribu dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas mereka dengan lebih aman dan nyaman.