Jakarta - Pada Jumat (17/05/2024), Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga dan nelayan setempat mengenai keselamatan berlayar dan pentingnya penggunaan life jacket.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi peraturan keselamatan saat berada di laut. Ia menegaskan pentingnya menyediakan life jacket dan alat pemadam api ringan (APAR) di setiap kapal sebagai langkah antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan.
Dalam himbauannya, AKP Dasiman juga menekankan pentingnya waspada terhadap cuaca buruk yang dapat membahayakan keselamatan saat berlayar. Ia mengimbau para nelayan untuk tidak melakukan praktik ilegal fishing, seperti menggunakan potasium dan bahan peledak dalam menangkap ikan, karena tindakan tersebut dilarang keras dan dapat merusak ekosistem laut.
Patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan di laut. Satpolairud Polres Kepulauan Seribu siap menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di wilayah perairan mereka. Masyarakat dan nelayan diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
Selain itu, AKP Dasiman mensosialisasikan call center POLRI 110 sebagai saluran komunikasi darurat yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan bantuan kepolisian. Ia berharap dengan adanya patroli dan himbauan ini, keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Kepulauan Seribu dapat terjaga dengan baik.
Patroli laut dialogis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan nelayan akan pentingnya menjaga keselamatan diri serta lingkungan laut, sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.