Jakarta - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan di perairan Kepulauan Seribu, Patroli Satpolairud Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis pada Jumat (03/05/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada para nelayan sekaligus melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menyampaikan pesan-pesan penting kepada para nelayan yang mereka temui selama patroli. Salah satunya adalah mengenai pentingnya keselamatan saat beraktivitas di laut, termasuk penggunaan life jacket atau jaket pelampung.
"Kami mengingatkan kepada seluruh nelayan untuk selalu menggunakan life jacket saat berada di laut. Keselamatan adalah prioritas utama, dan penggunaan perlengkapan keselamatan seperti life jacket dapat menyelamatkan nyawa," ujar AKP Dasiman.
Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan di laut, seperti pencurian ikan atau ilegal fishing. AKP Dasiman menegaskan bahwa kegiatan ilegal tersebut harus dihindari dan jika ada kejadian yang mencurigakan, diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.
"Kami tidak mentolerir tindak kejahatan di laut, terutama ilegal fishing yang merugikan sumber daya alam. Laporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada polisi untuk tindakan lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan agar nelayan selalu waspada terhadap cuaca buruk dan mempersiapkan perlengkapan keselamatan seperti life jacket dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) saat berlayar. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan dan mengantisipasi risiko kecelakaan di laut.
"Saat melaut, pastikan untuk selalu memperhatikan perkembangan cuaca dan siap dengan perlengkapan keselamatan. Kami ingin menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di perairan Kepulauan Seribu untuk kepentingan bersama, termasuk kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung," tutup AKP Dasiman.
Kegiatan patroli dan himbauan kamtibmas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para nelayan serta masyarakat umum terhadap keselamatan dan keamanan di perairan Kepulauan Seribu. Selain itu, sosialisasi tentang call center POLRI 110 juga dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan dari pihak kepolisian.