Jakarta - Patroli Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 melaksanakan kegiatan patroli laut dialogis di wilayah perairan Kepulauan Seribu pada Minggu (05/05/2024). Dalam patroli tersebut, anggota Satpolairud memberikan himbauan kamtibmas kepada para nelayan mengenai keselamatan, terutama pentingnya penggunaan life jacket atau pelampung.
Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman, menekankan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas di laut. "Kami mengingatkan kepada para nelayan untuk selalu menggunakan life jacket saat berada di laut. Hal ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan memastikan keselamatan mereka," ujar AKP Dasiman.
Selain memberikan himbauan keselamatan, patroli juga dilakukan untuk melakukan antisipasi terhadap tindak kejahatan di laut, seperti ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal. AKP Dasiman menegaskan bahwa tindak ilegal fishing dapat merugikan ekosistem laut dan sumber daya ikan di Kepulauan Seribu. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal fishing dan melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," tambahnya.
Selama patroli, anggota Satpolairud juga mengingatkan para nelayan untuk waspada terhadap cuaca buruk. Mereka diminta untuk selalu mempersiapkan life jacket dan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) sebagai langkah preventif dalam menghadapi situasi darurat di laut.
Dengan upaya ini, Satpolairud Polres Kepulauan Seribu berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu. Mereka juga berperan aktif dalam menciptakan kenyamanan bagi wisatawan yang berkunjung ke kepulauan tersebut.
Sosialisasi penggunaan call centre Polri 110 juga dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat respons dan penanganan terhadap berbagai kejadian darurat di laut. Dengan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Seribu dapat terus terjaga dengan baik.