Jakarta – Satpolairud Polres Kepulauan Seribu melaksanakan giat patroli laut dialogis menggunakan Kapal Patroli KP. VII - 40 - 203 pada Senin, 3 Juni 2024. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga dan nelayan, serta mengantisipasi tindak kejahatan di laut.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan pesan-pesan tentang keselamatan berlayar dan pentingnya penggunaan life jacket. "Kami menghimbau kepada seluruh nelayan dan warga yang beraktivitas di laut untuk selalu menggunakan life jacket demi keselamatan. Juga, sediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di kapal Anda," ujar Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu, AKP Dasiman.
Selain itu, AKP Dasiman juga mengingatkan agar tidak melakukan ilegal fishing dan dilarang keras menggunakan potasium serta bahan peledak untuk menangkap ikan. "Ilegal fishing merusak ekosistem laut dan sangat berbahaya. Jika menemukan kejadian seperti ini atau ada hal mencurigakan lainnya, segera laporkan kepada polisi," tambahnya.
Patroli ini juga mengantisipasi tindak kejahatan di laut serta memberikan sosialisasi tentang call centre POLRI 110 yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian menonjol atau situasi darurat lainnya.
Petugas juga mengingatkan para nelayan untuk waspada terhadap cuaca buruk yang sering terjadi di perairan Kepulauan Seribu. "Selalu cek kondisi cuaca sebelum berlayar dan tetap jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," pesan AKP Dasiman.
Kegiatan patroli laut ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan nelayan akan pentingnya keselamatan di laut serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah perairan Kepulauan Seribu. Masyarakat dan nelayan menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di laut.